Sudin KPKP Jaksel Sebar 40 Petugas Pemeriksa Hewan Kurban
Suku Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Selatan menyebar 40 petugas untuk memeriksa kondisi kesehatan hewan kurban.
Ada 40 petugas yang setiap hari melakukan pemeriksaan hewan kurban di Jakarta Selatan
Puluhan petugas tersebut setiap harinya disebar di 10 kecamatan di wilayah Jakarta Selatan.
Kepala Suku Dinas KPKP Jakarta Selatan, Wachyuni mengatakan, selain memeriksa kesehatan hewan kurban, petugas juga akan melihat kelengkapan pedagang. Di antaranya seperti Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari daerah asal.
Kesehatan Hewan Kurban di Jl TB Simatupang Diperiksa"Ada 40 petugas yang setiap hari melakukan pemeriksaan hewan kurban di Jakarta Selatan," ujarnya, Kamis (16/8).
Ia menyebutkan, pemeriksaan hewan kurban dimulai dengan melihat kondisi fisik dan umur. Kemudian dilanjutkan pemeriksaan kesehatan mulai dari mata, tanduk, bulu, hingga buah zakar.
"Kalau ada yang ditemukan belum cukup umur dan cacat diminta untuk tidak dijual. Semua harus sesuai dengan syariat Islam," ucapnya.
Wachyuni memastikan, pada tahun ini tak ada pedagang yang menjual hewan kurban di trotoar. Seluruh pedagang diatur agar berjualan di tempat yang telah ditentukan.
"Pemeriksaan hewan kurban ini sekaligus juga untuk memantau lokasi pedagang," tandasnya.